Bagaimana cara mengetahui keamanan bahan pewarna makanan yang kita gunakan

Februari 14, 2009 at 8:04 am Tinggalkan komentar

Bahan Pewarna Makanan, Obat,

Kosmetika, dan Alat Kesehatan

color-list-1b1

Bahan pewarna makanan, obat-obat-an, kosmetika, dan alat-alat kesehatan dapat berupa dyes, atau pigmen, atau bentuk senyawa lain yang dapat memberi warna ketika ditambahkan pada produk makanan, obat, kosmetika, dan alat kesehatan.
FDA membedakan bahan pewarna kedalam 2 golongan :

  1. Golongan bahan pewarna yang memerlukan sertifikasi
  2. Golongan bahan pewarna yang dikecualikan dari sertifikasi (tidak memerlukan sertifikasi / dibebaskan dari sertifikasi).


(
1). Bahan pewarna yang memerlukan sertifikasi :
Pewarna sintetik : Bahan pewarna ini tidak terdapat di alam melainkan diproduksi secara sintetik, melalui reaksi kimia,. di Amerika Serikat, bahan pewarna golongan ini harus diuji untuk kemurniannya dan diberi sertifikat setiap batchnya, sebelum diijinkan dijual ke pasar. FDA (Badan Pengawas Makanan dan Obat di Amerika Serikat) menganalisa setiap batch, karena setiap batch meskipun dari pabrik yang sama akan dijumpai sedikit perbedaan dengan batch yang sebelumnya, hal ini disebabkan oleh reaksi kompleks dari senyawa kimia organik yang terjadi selama proses produksinya yang dapat menghasilkan produk-produk dengan komposisi yang sedikit berbeda-beda.

Produsen bahan pewarna mengirimkan contoh dari batch yang akan dimintakan sertifikasi, FDA menganalisa contoh tersebut untuk menentukan apakah memenuhi persyaratan dari segi komposisi dan kemurniannya. Jika memenuhi persyaratan, maka FDA akan megeluarkan sertifikat dengan kode nomornya, dan diberikan nama baru sesuai dengan penggunaan bahan tambahan pewarna tersebut seperti : FD&C, DC, DC untuk pemakaian luar, penggunaan pewarna bersertikat FDA harus sesuai dengan ijin penggunaan yang tertulis dalam sertifikatnya.
Bahan pewarna yang tidak bersertifikat dapat diartikan

i. belum mengajukan sertifikasi, atau

ii. pengajuan sertifikasinya belum disetujui, atau

iii. permohonan sertifikasinya ditolak oleh FDA.

Contoh :

Pewarna tidak bersertifikat : dengan nama perdagangan : Tartrazine

Pewarna yang bersertifikat : dengan nama perdagangan : FD & C Yellow 5, Lot No

Pewarna tidak bersertifikat : dengan nama perdagangan : Allura Red AC

Pewarna yang bersertifikat : dengan nama perdagangan : FD & C Red 40, Lot No
Pewarna tidak bersertifikat : dengan nama perdagangan : Indigotine

Pewarna yang bersertifikat : dengan nama perdagangan : FD & C Blue No.2, Lot No

  • Bahan pewarna yang bersertifikat FD & C yang boleh digunakan untuk produk makanan : FD & C Yellow No.5, FD & C Red 40, FD & C Blue No.2
  • Bahan pewarna yang tidak bersertifat FD & C tidak boleh digunakan dalam produk makanan : Tartrazine, Allura Red AC, Indigotine.


Federal Food, Drug & Cosmetic (FD & C) Act of 1938 mengatur bahwa sertifikasi bahan pewarna menjadi wajib bagi produsennya, dan wewenang pengujiannya dialihkan dari USDA ke FDA. Untuk menghindari kebingungan dalam pemakaian bahan pewarna untuk makanan dengan bahan pewarna untuk penggunaan lain, FDA menetapkan tiga kategori sertifikasi bahan pewarna.

1. FD & C : Untuk Makanan, Obat dan Kosmetika

2. D & C : Obat-obatan dan Kosmetika

3. External D & C : Obat-obatan dan Kosmetika untuk pemakaian luar.


Pada setiap Sertifikat bahan pewarna diberikan nama khusus yang terdiri dari awalan, seperti FD & C, D & C, atau Ext.
D & C, nama warna, dan angka atau nomor. Kadang-kadang nama dari bahan pewarna disingkat dengan hanya terdiri dari nama warna dan angka atau nomor, seperti Yellow 6 sebagai ganti FD & C Yellow No.6


Pada tahun 1960, dikeluarkan amandemen peraturan FD & C, menetapkan bahan pewarna dalam daftar “provisional” yang memerlukan pengujian lebih lanjut menggunakan prosedur yang mutakhit. Salah satu bagian amandemen dikenal sebagai ”Delaney Clause” yang melarang menambahkan pada makanan bahan pewarna yang menunjukkan indikasi dapat menimbulkan kanker pada hewan atau manusia tanpa memperdulikan berapa besar dosis pemakaiannya. Dalam amandemen itu, golongan bahan pewarna yang ”dikecualikan dari sertifikasi” (exempt from certification) – lihat No.2, juga harus memenuhi standar keselamatan yang ketat sebelum bahan pewarna golongan itu diizinkan untuk digunakan dalam makanan.
Menurut Nutrition Labeling & Education Act tahun 1990, bahan pewarna bersertifikat yang digunakan dalam makanan harus dicantumkan dalam penandaan (label) dengan menggunakan nama yang umum digunakan, ketentuan ini berlaku sejak 1 Juli 1991.


(
2). Bahan tambahan pewarna dikecualikan dari sertifikasi:
Bahan pewarna yang masuk golongan ini sebagian besar diperoleh dari tanaman, hewan, atau sumber-sumber mineral. Tidak diwajibkan sertifikasi, namun tetap harus mematuhi persyaratan-persyaratan yang berlaku.

Ada dua jenis bahan pewarna golongan ini :

  1. Bahan pewarna alami (Natural color), istilah bahan pewarna alami tidak dikenal oleh FDA. Diserahkan pada produsen bahan pewarna itu sendiri untuk menentukan bahwa bahan pewarna produksinya adalah bahan pewarna alami.
  2. Bahan pewarna identik alami (Natural identical color) : bahan pewarna ini juga diproduksi melalui sintesis kimia, tetapi tidak diwajibkan sertifikasi oleh FDA, dianggap bahan pewarna golongan ini tidak dapat dibedakan dengan bahan pewarna asli yang diperoleh dari alam, baik perbedaan secara kimia maupun perbedaan fungsi pemakaiannya. Sebagai contoh: bahan pewarna Beta-carotene yang dibuat secara sintetik dari acetone tidak dapat dibedakan dengan bahan pewarna Beta-carotene yang diperoleh dari alam, misalnya dari wortel.

Contoh-contoh bahan pewarna dikecualikan dari sertifikasi :
Annatto ekstrak, B-APO-8′-carotenal *, Beta-carotene, bit bedak, Canthaxanthin, Carmel warna, Carrot oil, Cochineal extract (merah); Cottonseed tepung, toasted sebagian dihilangkan lemak, dimasak; Ferrous gluconate *, juice buah-buahan, warna grape extract *,
Grape ekstrak kulit * (enocianina), Paprika, Paprika oleoresin, Riboflavin, Saffron, Titanium dioksida *, Turmeric, Turmeric oleoresin, jus sayur
* Bahan pewarna makanan dengan tanda ” * ” tersebut diatas dibatasi hanya untuk penggunaan yang spesifik.


Sejauh mana keaman penggunaan bahan pewarna makanan tersebut ?
Tidak ada satupun penggunaan bahan pewarna makanan yang mutlak aman ! bahan pewarna makanan aman penggunaannya jika digunakan secara benar. FDA mengatur pemakaian bahan pewarna yang digunakan di Amerika Serikat. Mencakup penggunaannya dalam makanan (dan suplemen makanan), obat-obatan, kosmetik, dan alat-alat medis. Bahan pewarna ini (kecuali bahan pewarna rambut dari minyak bumi) hanya boleh digunakan sesuai dengan jenis penggunaan yang telah disetujui, termasuk spesifikasinya serta batasan-batasan penggunaannya. Informasi cara penggunaan pada bahan pewarna yang bersertifat ialah untuk menjamin bahwa bahan pewarna dari batch yang telah mendapatkan sertifikat tersebut benar telah digunakan sesuai dengan syarat-syarat penggunaannya yang tertulis dalam batch sertifikat yang dikeluarkan.


Dalam proses sertifikasi, FDA mengevaluasi data keamanan pemakaiannya untuk memastikan bahwa bahan pewarna yang dimaksud benar aman pemakaiannya sesuai dengan persetujuan yang dikeluarkan. Warna tambahan yang ditemukan menyebabkan kanker pada hewan atau manusia oleh FDA tidak boleh digunakan dalam produk-produk yang dipasarkan di Amerika Serikat.
Persetujuan bahan pewarna untuk pemakaian tertentu tidak berarti diperbolehkan untuk tujuan pemakaian yang lain-lain-nya, misalnya, bahan pewarna yang telah

disetujui untuk injeksi tidak diperbolehkan untuk penggunaan pada tatoo, bahan pewarna yang disetujui untuk digunakan pada rambut tidak diperbolehkan digunakan pada kulit, dan sebagainya.

FDA menjamin keamanan bahan pewarna yang digunakan dalam makanan, obat, kosmetik, alat-alat medis, yang dijual di Amerika Serikat.

FDA mewajibkan batch sertifikasi untuk semua bahan pewarna yang tercantum dalam :

21 CFR bagian 74

21 CFR bagian 82.

FDA mengecualikan kewajiban batch sertifikasi untuk bahan pewarna yang tercantum dalam :

21 CFR bagian 73


Reaksi terhadap penggunaan bahan pewarna meskipun jarang, namun mungkin terjadi, seperti peristiwa yang terjadi pada bahan pewarna FD & C Yellow No 5 yang menyebabkan gatal-gatal pada beberapa pemakai. FD & C Yellow No.5 banyak ditemukan dalam minuman, obat-obat-an, kosmetika, FDA mensyaratkan semua produk yang memakai FD & C Yellow No 5 harus ditulis pada labelnya sehingga konsumen yang sensitif terhadap FD & C Yellow No.5 dapat menghindarinya. Pada label obat, bahan pewarna ini juga ditulis dengan nama, “Tartrazine”. FDA setiap tahunnya men-sertifikasi lebih dari 2 juta pound Tartrazine (FD & C Yellow No.5). FDA dapat mengambil tindakan terhadap perusahaan jika ada pelanggaran, seperti penarikan kembali produk, FDA akan mengeluarkan surat peringatan, surat penahanan.


Hanya ada 9 bahan pewarna bersertifikat yang disetujui untuk digunakan dalam produk makanan di AS
, yaitu:
1 FD & C Blue No.1. … … …. (Brilliant Blue FCF) … … … … digunakan pada: minuman, produk susu bubuk, jellies, confections, icings, syrups, ekstrak
2 FD & C Blue No.2. … … …. (Indigo Carmine / Indigotine) .. gunakan pada: sereal, makanan snack, es krim, confections, cherries
3 FD & C Green No.3. … … …( Fast Green FCF) … … … …. digunakan pada: minuman, puddings, es krim, cherries, confections, produk susu.
4 FD & C Red No.3. … … … ..(Erythrosine) … … … … … ….. digunakan pada: cherries cooktail dan buah-buahan, untuk salads, confections.
5 FD & C Red No.40. … … … (Red Allura AC) … … … … ….digunakan pada: gelatins, puddings, produk susu, confections, minuman.
6 FD & C Yellow No.5 … … .. (Tartrazine) … … … … … … …digunakan pada: minuman, es krim, confections, preserves, sereal
7 FD & C Yellow No.6 … … .. (Senja Kuning FCF) … … … ..digunakan pada: sereal, makanan snack, es krim, minuman, dessert powders, confections
8 Orange B … … … … … … … … … … … … … … … … … … ….warna makanan tambahan ini dibatasi untuk menggunakan spesifik.
9 Citrus Red No.2 … … … … … … … … … … … … … … … … ..warna makanan tambahan ini dibatasi untuk menggunakan spesifik.


Apa bahan pewarna makanan menyebabkan hyperactivity pada anak-anak ?

Pemikiran dan dugaan ini mulai populer di tahun 1970-an, namun belum ada bukti yang menyatakan bahwa bahan pewarna dapat menyebabkan hiper-sensifitas (hypersensitivity) atau ketidak-mampuan belajar pada anak-anak. Pada tahun 1982, ”Concensud Development Panel of the National Institute of Health” memberikan kesimpulan bahwa tidak ada bukti ilmiah yang mendukung klaim bahwa bahan pewarna makanan atau bahan tambahan makanan lainnya dapat menyebabkan hyperactivity.

Dua macam bentuk senyawa bahan pewarna :

  1. Dyes : Bahan pewarna bersifat larut dalam air, bahan pelarutnya selain air adalah gliserin, propylene-glycol dan alkohol. Dyes tidak larut dalam pelarut organik. Dyes terdapat dalam bentuk cairan, serbuk, granula, pasta dan dispersi, penggunaannya rata-rata 300 ppm – 600 ppm.
  2. Lakes : Bahan pewarna ini dibuat melalui proses pengendapan dan absorbsi dyes (lihat No.1) pada radikal Aluminium atau Kalsium yang dilapisi dengan alumina atau aluminium hidrat. Lapisan alumina ini tidak larut dalam air, sehingga Lakes tidak larut pada hampir semua pelarut.

Bahaya pemakaian bahan pewarna sintetik bukan makanan untuk produk makanan :

Pada proses pembuatan bahan pewarna sintetik, umumnya melalui reaksi kimia yang menggunakan asam sulfat atau asam nitrat. Asam sulfat dan Asam nitrat sering tercemar logam-logam berat, seperti Plumbum (Pb) dan Arsenikum (As) yang bersifat racun. Untuk bahan pewarna yang dianggap aman dipakai kandungan logam Arsenikumnya tidak boleh lebih besar dari 0,0004 %, sedang kandungan logam Plumbumnya tidak boleh lebih dari 0,0001%.

Pada pembuata bahan pewarna organik, umumnya melalui produk-produk antara, atau bisa terbentuk senyawa baru lain yang berbahaya, senyawa-senyawa baru dan produk-produk antara itu dapat tertinggal dalam produk akhir pembuatan bahan pewarna tersebut.

Cemaran bahan-bahan ini yang menyebabkan bahan pewarna sintetik tidak bersertifikat atau bahan pewarna sintetik bukan makanan dipakai untuk produk-produk makanan.

Contoh : antara lain.

  1. pemakaian bahan pewarna tekstil Methanil Yellow dalam pembuatan tahu, atau pembuatan manisan mangga.
  2. pemakaian bahan pewarna dilarang Rhodamin B dalam jajanan es campur.
  3. Pemakaian bahan pewarna tak bersertifikat Tartrazine untuk porduk sirup, limun.


Referensi : FDA

Entry filed under: Kosmetika, Makanan-Minuman, Obat-obat-an.

Ancaman kesehatan, Infeksi Nosokomial ! Benarkah Jus Semangka punya efek seperti viagra ?

Tinggalkan komentar

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Kalender

Februari 2009
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  

Most Recent Posts